Legalitas Perusahaan

Berikut adalah bukti legalitas perusahaan:

1. Surat Izin Usaha
Surat Izin Usaha

2. Surat Keterangan Domisili
Surat Keterangan Domisili Perusahaan

3. Daftar Ulang Tetap Izin Usaha Pariwisata
Daftar Ulang Izin Tetap Usaha Pariwisata

4. Surat Keterangan Terdaftar
Surat Keterangan Terdaftar

5. NPWP Perusahaan
NPWP Perusahaan
6. Tanda Daftar Perusahaan TerbatasTanda Daftar Perusahaan Terbatas 2

7. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia